BANGKA BARAT, iNews.Madiun.id - Petani buah sawit di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kian menjerit. Setelah turunnya harga tandan buah segar (TBS), pemerintah kini mencabut pupuk bersubsidi untuk sawit.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kementrian Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penghapusan Pupuk Subsidi untuk Perkebunan Kelapa Sawit.
Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat, Sri Mulyono Basuki mengatakan pemerintah hanya mengalokasikan pupuk subsidi ke perkebunan kopi, tebu dan kakao.
"Perkebunan yang dapat alokasi pupuk subsidi itu, hanya tebu, kopi, dan kakao. Sementara untuk karet, sawit, dan lada tidak dialokasikan lagi pupuk subsidi,” kata Sri Mulyono Basuki, Jumat (15/7/2022).
Peraturan tersebut, kata dia, mulai berlaku pada pertengahan tahun 2022 ini.
“Berarti mulai bulan depan tidak ada lagi pupuk subsidi untuk petani sawit, karet dan lada," ujarnya.
Editor : Arif Handono