get app
inews
Aa Text
Read Next : Nikita Mirzani Divonis Bebas dari Dakwaan Pencemaran Nama Baik, Ini yang Dilakukan di Ruang Sidang

Mangkir Lagi, Rumah Nikita MIrzani Akhirnya Digerebek Polisi

Jum'at, 15 Juli 2022 | 05:52 WIB
header img
Nikita Mirzani (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Satreskrim Polresta Serang Kota gerebek kediaman Nikita Mirzani setelah mangkir dari panggilan kepolisian guna lakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Rumah Nikita Mirzani yang bertempat di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, kembali disambangi tim Satreskrim Polresta Serang Kora pada Kamis (14/7/2022).

"Kalau perlu panggil lawyer-nya sekarang," ujar penyidik dari keterangan yang diterima.

Asisten Nikita Mirzani, Mail, menjelaskan bahwa penggeledahan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB yang diakui tim dari Satreskrim Polresta Serang Kota telah masuk ke dalam kamar Nikita Mirzani.

“Tadi dateng jam setengah 12, ngga ngerti kalau polisi dari serang kota kan emang suka bikin surprise kan. Jadi tiba-tiba dateng, masuk ke kamar (Nikita Mirzani), digeledah,” tandasnya.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut