Di sisi lain, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa Nikita Mirzani kerap beberapa kali tidak hadir dalam undangan pemeriksaan.
“Ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu 6 Juli 2022 namun NM tidak juga hadir didepan penyidik,” paparnya.
Shinto menjelaskan Satreskrim Polresta Serang Kota telah berusaha untuk mengedepankan restorative justice terhadap perkara ini.
Kendati demikian, upaya tersebut tak membuahkan hasil dengan ketidakhadiran kembali Nikita Mirzani dalam pertemuan.
“Satreskrim Polresta Serang Kota telah berusaha untuk mengedepankan restorative justice terhadap perkara ini, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dengan ketidakhadiran NM,” jelasnya.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono