get app
inews
Aa Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Kurang Ajar! Onani di KRL Pria Ini Ditetapkan Tersangka Pernah Lakukan Hal Sama di 3 Tempat Berbeda

Senin, 11 Juli 2022 | 13:22 WIB
header img
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria pelaku onani di kereta rel listrik (KRL) berinisial IP (26) sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria pelaku onani di kereta rel listrik (KRL) sebagai tersangka. Pria tersebut ditangkap di Halte Grogol Transjakarta, Jakarta Barat pada Jumat (8/7/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan tersangka berinisial IP dan berusia 26 tahun.

"Tersangka berinisial IP alias MIIDB berusia 26 tahun," kata Budhi, Senin (11/7/2022).

Tersangka ditangkap di Halte Grogol dan oleh personel Polres Jakarta Barat. Dia langsung diserahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut