get app
inews
Aa Text
Read Next : PP Muhammadiyah Dukung Polri Usut Penyelewengan Dana Bantuan ACT

Sikapi Soal ACT, Ketua MUI: Umat Perlu Pahami Kompetensi Lembaga Pengelola Zakat, Infaq, Sodaqoh

Selasa, 05 Juli 2022 | 22:36 WIB
header img
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, umat muslim harus memahami soal kompetensi lembaga pengelola infak dan sodaqoh. Asrorun meminta masyarakat membayar zakat di lembaga yang kredibel. (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, umat muslim harus memahami soal kompetensi lembaga pengelola infak dan sodaqoh. Asrorun meminta masyarakat membayar zakat di lembaga yang kredibel.

Mengingat lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga melakukan penyelewengan dana umat. Hal itu diakui Presiden ACT Ibnu Khajar yang menyebut dana yang diambil sebesar 13,7%.

"Umat Islam harus memahami bahwa ketika dia memiliki kewajiban membayar zakat, dia bayarkan kepada lembaga yang memiliki kredibilitas dan bisa menjalankan amanah tersebut," kata Asrorun di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut