get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Seputar Legalisasi Opium Era Kolonial Belanda

Sabtu, 02 Juli 2022 | 23:00 WIB
header img
Penghisap opium Jawa pada abad ke-19 di masa pemerintahan Hindia Belanda. (Foto repro dari koleksi Koninklijk Instituut voor de Tropen, Amsterdam)

Sementara kelas sosial menentukan cara menikmati opium. Golongan warga biasa menghisap di pondok-pondok umum, tempat khusus untuk menikmati opium.

Mereka di antaranya para pedagang keliling, pekerja upahan atau kuli, tukang, pengembara dan lain sebagainya.

Yang dihisap adalah opium mentah atau candu yang disuling dan dicampur dengan penguat rasa serta bahan campuran lainnya. Alat penghisapnya buatan rumah atau batang daun pepaya sekali pakai.

 “Rakyat kebanyakan menghisap campuran yang lebih rendah kualitasnya dengan menggunakan pipa sederhana dan menikmati ramuan lebih murah, seperti tike, daun awar-awar (ficus septica), dirajang halus dan dicampur dengan candu dan gula,” tulis James R Rush.

 Para priyayi Jawa atau orang-orang yang lebih kaya, termasuk orang-orang Tionghoa menghisap candu yang berkualitas baik dan lebih mahal.

Mereka memakai pipa-pipa penghisap yang bermutu bagus (badudan). Orang-orang Tionghoa kaya biasanya juga menikmati opium di rumah atau klub-klub opium pribadinya.

Bagi kalangan priyayi Jawa, menghisap candu sudah menjadi semacam life style. Opium menjadi sisi keramahtamahan sosial kaum bangsawan.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut