Pemkab Ngawi Bandel dalam Tindaklanjuti Belasan Rekomendasi BPK, Dindik Terbanyak Pengembalian
NGAWI,iNewsMadiun.id - Kepatuhan Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur dalam menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan indikator krusial dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Pasalnya, tingkat kepatuhan Pemerintahan Kabupaten atas tindak lanjut rekomendasi BPK itu berpengaruh langsung pada pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan juga mencerminkan transparansi pengelolaan anggaran ditingkat daerah.
Berdasarkan catatan BPK, sepanjang tahun 2020 sampai tahun 2024 terdapat 36 temuan dan 102 dua rekomendasi untuk Pemerintah Kabupaten Ngawi. Dari total ratusan rekomendasi itu, yang sesuai baru 90 dan yang belum sesuai atau yang belum ditindaklanjuti sejumlah 12 rekomendasi.
Adapun permasalahan yang masih dalam proses tindak lanjut antara lain:
a. Kepala Badan Keuangan belum menetapkan dan menagih kekurangan penerimaan Pajak Reklame minimal sebesar Rp17.255.811,00 pada 51 objek reklame.
b. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum melaporkan saldo Kas BOS sesuai kondisi yang sebenarnya dan menyetorkan jasa giro sesuai ketentuan yang berlaku.
c. Kepala Dinas Pendidikan belum memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp558.645.573,75 sesuai dengan ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah; dan
d. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman belum memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp152.303.342,03 sesuai dengan ketentuan dan menyetorkan ke Kas Daerah.
Berdasarkan rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti itu yang paling menonjol pada Dinas Pendidikan. Pasalnya, Dinas Pendidikan belum memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp558.645.573,75 atau setengah milyar lebih.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto, selaku TAPD saat dikonfirmasi terkait hal tersebut masih belum memberikan penjelasan. Pesan WhatsApp yang dikirim jurnalis media ini Sabtu (9/5/2026) sejak pukul 07.30 WIB pagi belum ada balasan.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno juga belum ada tanggapan. Sampai berita ini diterbitkan, Sekda maupun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi belum memberikan jawaban.
Editor : Arif Wahyu Efendi