Ini Wajah Cantik TKW Indonesia yang Bunuh Majikan di Australia Gara-gara Kalah Judi 400 Dollar

Muhaimin, Sindonews
Hanny Papanicolaou, perempuan asal Indonesia divonis 22 tahun penjara dalam kasus pembunuhan di Australia. (Foto: Foto/via news.com.au)

"Tapi saya juga mempertimbangkan tujuan rehabilitasi, yang menurut saya, mendukung periode pembebasan bersyarat yang lebih lama," katanya lagi. Terdakwa menatap lantai dan menangis pelan saat hukuman 22 tahun dengan periode 15 tahun tanpa pembebasan bersyarat dijatuhkan. Tim pembela terdakwa berpendapat bahwa perempuan berusia 38 tahun itu tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas tindakannya, menyoroti saran dari psikolog bahwa dia menderita Gangguan Depresi Mayor menjelang serangan itu. 

Ibu dua anak ini memiliki kecanduan judi, kehilangan sekitar 400 dolar di mesin poker Canterbury RSL hanya beberapa jam sebelum menyerang rumah Welsh pada 2 Januari. Namun, hakim Wright menolak anggapan bahwa terdakwa menderita Gangguan Depresi Mayor pada saat serangan itu, memutuskan tindakannya bermotivasi finansial. "Pelaku membutuhkan uang karena kerugian judinya," katanya.  "Dia tahu bahwa Welsh membayar tunai dan memiliki lebih dari cukup uang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri," ucapnya. Di luar pengadilan, putri Welsh; Angela dan Elizabeth, mengatakan mereka puas dengan putusan hakim.iNewsMadiun
 



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network