5 Fakta Polisi Kaya Raya Berpangkat Briptu, Nomor 4 Bikin Mata Terbelalak

Usman Coddang
Oknum polisi berinisial Briptu HSB (baju putih) dengan tangan terborgol saat diamankan rekan seprofesinya anggota Polda Kaltara. (Foto: iNews/Usman Coddang)

OKNUM polisi berinisial Briptu HSB ditangkap Polda Kalimantan Utara atas dugaan kasus kepemilikan tambang emas ilegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan. Polisi kaya raya ini diamankan rekan seprofesinya saat akan terbang ke Kota Makassar di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (3/5/2022). Dengan tangan diborgol, dia lalu dibawa ke rumah mewahnya yang berada di Kota Tarakan. Petugas kemudian menyita sejumlah dokumen dan memasang garis polisi pada bangunan rumah dalam proses pengerjaan dan dua mobil mewah milik oknum anggota Polri tersebut.  Mobil dan bangunan rumah disita polisi atas dugaan tindak pindana pencucian uang (TPPU) dari hasil tambang emas ilegal tersebut.

Berikut 5 fakta yang dirangkum iNews terkait penangkapan oknum polisi diduga punya tambang ilegal di Bulungan:

1. Kronologi pengungkapan kasus

Oknum polisi yang ditangkap Polda Kaltara diduga pemilik tambang emas ilegal. (Foto: iNews/Usman Coddang)

Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, kronologi pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat soal adanya tambang emas ilegal. Informasi ini ditindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Belakangan terkuak jika tambang emas ilegal ini diduga melibatkan oknum polisi.  "Pak Kapolda lalu membentuk tim gabungan untuk penyelidikan. Kami sempat datangi TKP dan mendapatkan benar ada praktik penambangan emas ilegal," ujarnya, Kamis (5/5/2022).

2. 5 orang ditangkap, 3 Jadi Tersangka

Pengungkapan tambang emas ilegal dilakukan di lokasi tambang PT BTM di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan, Kaltara (Humas Polda Kaltara)

Pengungkapan tambang emas ilegal dilakukan di lokasi tambang PT BTM di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan, Kaltara (Humas Polda Kaltara) Hasil penyelidikan, polisi menangkap lima orang di lokasi tambang PT BTM, Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara. Kegiatan pengelolaan material emas dengan cara rendaman ini dilakukan pelaku M Idrus. Dari pengungkapan kasus, lima orang diamankan berinisial BU (36) sebagai koordinator, HA (46) sebagai Mandor, M (36) sebagai jaga bak, IL (40) dan MI (40) sopir truk. Dari kelimanya, tiga orang telah ditetapkan tersangka.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network