Dalam penembakan tersebut, Budi Haryanto menyebut, para pelaku menggunakan senjata jenis pistol revolver. Sebelum menetapkan empat nama tersangka, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, telah memeriksa sebanyak 20 saksi yang terdiri dari pegawai Dishub Kota Makassar, keluarga korban, dan para pegawai di Pemkot Makassar. Peristiwa penembakan yang menggemparkan warga Kota Makassar ini, terjadi pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 11.00 WITA.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait