Dari tangan para terperiksa, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai pelicin dalam pusaran korupsi di wilayah Jawa Timur tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
