Skandal Fee Proyek dan CSR di Madiun: KPK Angkut Wali Kota dan 14 Orang Lainnya

Nur Khabibi
Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto saat memasuki ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Madiun, Senin (19/1/2026). Foto: Awe

JAKARTA, iNewsMadiun.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang Kota Madiun melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran yang menyeret orang nomor satu di kota tersebut, Senin (19/1/2026).

Dalam operasi senyap ini, tim penyidik meringkus Wali Kota Madiun, Maidi, beserta 14 orang lainnya atas dugaan praktik lancung suap fee proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Sembilan orang, termasuk sang Wali Kota, kini telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

Dari tangan para terperiksa, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai pelicin dalam pusaran korupsi di wilayah Jawa Timur tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network