Polisi Amankan Remaja Asal Ponorogo Pengedar Upal di Wilayah Madiun

Dodik
Remaja terduga pengedar Upal saat dilimpahkan ke Polres Madiun, Selasa (30/09/2025). Foto: istimewa

MADIUN,iNewsMadiun.id - Jajaran Polres Madiun berhasil mengamankan IBN (17) warga, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo terduga pelaku pengedar uang palsu (Upal), Selasa (31/9/2025).

‎Dari tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 16 lembar.

‎Kapolsek Dolopo AKP Nuryadi saat dikonfirmasi Inews id  menyampaikan, terduga pelaku pengedar uang palsu tersebut diamankan saat melakukan transaksi dengan korbannya di depan Pasar Dolopo.

‎ "Kejadiannya itu saat terduga pelaku sedang COD velg sepeda motor di depan pasar Dolopo dengan korban bernama Agus," ujar AKP Nuryadi, Rabu (1/9/2025).

‎Menurut AKP Nuryadi, saat terjadi kesepakatan korban merasa curiga uang yang diberikan terduga pelaku beda dengan uang pada umumnya. Kemudian terjadi keributan antara terduga pelaku dengan korban. 

‎ "Saat menerima uang dari terduga pelaku, korban meragukan kertas uang tersebut. Anggota yang saat itu ada disekitar lokasi karena ada pengamanan pengajian dengar suara ribut akhirnya  mengamankan terduga pelaku," jelasnya.

‎AKP Nuryadi menyebut, setelah dilakukan interogasi dan ditemukan alat bukti, kasus dugaan peredaran uang palsu itu dilimpahkan ke Polres Madiun untuk penyelidikan lebih lanjut.

‎ "Barang buktinya 16 lembar uang pecahan seratus ribu, sepeda motor dan satu buah handphone. Saat ini kasus tersebut kami limpahkan ke Polres Madiun," tutup AKP Nuryadi.



Editor : Arif Wahyu Efendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network