DMI mengungkapkan kronologi pemalsuan surat yang dilakukan mantan Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid Hasan. Di mana, Arief Rosyid dipecat DMI.
Penghubung Umum Pengurus Pusat DMI Husain Abdullah mengatakan, terungkapnya pemalsuan surat itu bermula saat pihak istana mempertanyakan perihal isi surat dan acara Kickoff Festival Ramadhan kepada Ketua DMI Jusuf Kalla (JK). Adapun surat itu ditujukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Tentunya (pihak istana) untuk memastikan, pertama karena Pak Wapres berniat akan hadir. Kedua mereka pun tahu kebiasaan Pak JK soal prosedur dan administrasi persuratan," ujar Husain saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (2/4/2022).
Ia melanjutkan, JK tidak pernah merasa menandatangani surat tersebut. Sebab, kata dia, kebiasaan JK saat mengundang para pejabat atau koleganya, terlebih dahulu menghubungi atau bertemu secara langsung terhadap pihak yang bersangkutan sebelum mengirimkan surat undangan.
"Di sinilah awal terungkapnya surat tersebut palsu. Karena Pak JK tidak pernah mengirim surat undangan ke Pak Wapres," ujar pria yang juga merupakan Juru Bicara JK tersebut.
Dikatakan Husain, meski hubungan antara JK dan Arief dekat, namun tidak berarti Arief bertindak seenaknya. Apalagi, sampai memalsukan tanda tangan. Ia meminta Arief harus mengerti etika dan norma dalam berorganisasi.
"Sebagai organisatoris kan Pak Arief tentu tahu hal basic (dasar) seperti itu. Apalagi, yang berkaitan dengan tradisi persuratan. Pasti sangat khatam," tuturnya.
DMI mengambil tindakan tegas memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid karena telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni. "Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni, kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Rapat pleno digelar dari jam 09.30-11.15 WIB Jumat, dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Ia melanjutkan, rapat tersebut berbarengan dengan koordinasi Ramadhan. Hadir pada rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.
Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Imam posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI,">iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait
