JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap tersangka teroris yang ditangkap di Tangerang tenyata adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, Ramadhan tidak menyebut tersangka berinisial TO tersebut PNS di lembaga mana.
"Tersangka TO juga seorang PNS/ASN," kata Ramadhan, Selasa (15/3/2022).
Ramadhan menyebut, tersangka terorisme itu merupakan anggota dari kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI). Tersangka ditangkap pada Selasa (15/3/2022) ini.
"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," kata Ramadhan. iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait