Produsen Pupuk Organik Bantah Dimintai Uang Oleh Penyidik Polres Madiun Saat Tertangkap

awe
Joko Suyitno, warga desa palur kecamatan Kebonsari Madiun, memberikan pengakuan melalui video pemerasan terhadap dirinya oleh oknum polisi tidak benar. Foto: Screen Shoot video tiktok Polres Madiun

Madiun, iNewsMadiun.id – Joko Suyitno, warga Desa Palur Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun Jawa Timur mengklarifikasi terkait pemberitaan sejumlah media massa terkait pemerasan yang menimpa dirinya saat diamankan membawa pupuk organik yang tidak memiliki izin edar oleh Polisi.

“Saya memang pernah diamankan oleh Reskrim Polres Madiun terkait dugaan perkara pupuk organik yang tidak memiliki izin edar dan perkara tersebut sudah selesai,” kata Joko.

Lebih lanjut, Joko mengatakan pemberitaan yang beredar di media massa terkait dirinya yang dimintai uang oleh penyidik yang menangani kasusnya tidak benar.

“Terkait pemberitaan di sejumlah media massa yang mengatakan bahwa petugas melakukan pemerasan kepada saya itu tidak benar, penyidik tidak pernah memintai sejumlah uang dan saya juga tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada penyidik,” terang Joko melalui sebuah video di akun Polres Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Andy juga menepis adanya dugaan oknum penyidik Satreskrim Polres Madiun  yang meminta sejumlah uang dalam perkara pupuk organik.

Kasat Reskrim mengatakan terkait adanya berita dari media online yang memberitakan tentang adanya praktek dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum penyidik Satreskrim tidak benar.

“Bahwa dalam penanganan perkara tersebut Penyidik Satreskrim Polres Madiun tidak meminta dan tidak menerima sejumlah uang dari saudara Joko,” kata Agus Andy, di Mapolres Madiun, Jumat Siang (01/11/2024).

Agus menambahkan bahwa saudara Joko juga sudah membuat klarifikasi tentang ketidak benaran narasi pemberitaan yang telah beredar di masyarakat.

“Saudara Joko juga sudah membuat video klarifikasi dan video tersebut juga sudah kami unggah di akun media sosial Polres Madiun. Semoga dengan adanya klarifikasi tersebut tidak ada lagi berita yang tidak benar beredar di masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network