Madiun, iNewsMadiun.id - Sudah biadab, sombong. Itulah tabiat pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur Kabupaten Madiun ini. Seolah kebal hukum, pelaku Rengga Dian Pratama ternyata pernah menantang keluarga korban untuk melapor ke aparat penegak hukum.
"Laporno nek kok laporne, Polsek sampe Polres tak adepi (Laporkan kalau kamu mau melaporkan, Polsek hingga Polres akan tak hadapi)," kata D (ayah bunga) menirukan ucapan pelaku kepada wartawan di rumahnya, Rabu (11/12/2024).
Menurut ayah korban, awalnya pelaku diminta oleh kepala desa untuk datang dan menyelesaikan masalah. Namun begitu tiba di ruangan mediasi justru pelaku yang emosi. Beruntung warga desa bisa menahan diri dan tidak menghakimi.
Untuk antisipasi agar pelaku tidak kabur, D langsung mengunci pintu dari dalam, dan membuang kunci keluar ruangan melalui ventilasi. Ternyata diam diam D sudah melaporkan permasalahanya ke Polisi.
"Sebenarnya saya geregetan, tapi saya tahan trus pintu saya kunci dan saya buang keluar kuncinya. Agar dia tak melarikan diri, karena saya sudah menghubungi Polisi," lanjutnya.
Tak lama berselang aparat kepolisian dari polres Madiun tiba. Kedua orang tua korban dan pelaku dibawa ke Mapolres Madiun untuk di mintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto saat di konfirmasi membenarkan ada pelaporan terkait kasus pemerkosaan dengan korban pelajar dibawah umur itu. Ia mengaku pelaku sudah ditangkap.
"Iya benar. Pelaku sudah ditangkap," jawab Agus Andi singkat melalui pesat whatssapp, Rabu (11/12/2024).
Terkait kronologis detail, modus dan jeratan pasal yang akan dikenakan pada tersangka, Perwira Polri yang murah senyum itu mempersilahkan para Jurnalis datang ke Polres Madiun.
"Detailnya datang ke Polres ya nanti, saat ini sedang rakor pengamanan kegiatan," tutupnya.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait