Anggaran Pokmas Pembersihan Saluran Lingkungan Kota Madiun Capai Rp 10,25 M, Semua RT Melaksanakan

Arif Wahyu Efendi
Salah satu kegiatan pembersihan saluran lingkungan oleh kelompok masyarakat (pokmas) di Kota Madiun. Foto: Dok Madiun Today

Madiun, iNewsMadiun.id - Pelaksanaan swakelola tipe IV pada kegiatan pekerjaan pemeliharaan bangunan air irigasi tahun 2024 
telah selesai dilaksanakan. Menurut Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bappedalitbangda Kota Madiun, Mas Kahono Pekik Hari Prasetiyo total ada 1.025 RT yang melaksanakan kegiatan tersebut. 

Total anggaran untuk program kebersihan saluran lingkungan dengan sistem swakelola masyarakat itu mencapai Rp 10,25 miliar. Rinciannya setiap RT mendapat anggaran Rp 10 juta, yang penyalurannya melalui ketua RW masing-masing selaku ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mengerjakan.

"Ada 1.025 RT, anggarannya 10x1025 jadi 10,25M," jelas Pekik melalui pesan WhatsApp, Minggu (20/10/2024)

Apakah ada RT atau RW yang menolak program tersebut atau hanya mengerjakan termin 1 saja? Pekik mengatakan sejauh ini belum ada laporannya (yang menolak).

"Dalam monev kok belum ada yang melaporkan menolak. Kalaupun ada, karena dana ini fleksibel bisa digeser pada RT yang membutuhkan," jelasnya panjang lebar.

Salah satu contoh kelurahan yang telah melaksanakan program kebersihan lingkungan dengan swakelola pokmas adalah Nambangan Kidul. 

Lurah Nambangan Kidul, Rahma Indah Heriastuti menyampaikan ada 15 RW di wilayahnya yang telah melaksanakan program tersebut. Bahkan menurutnya semua RW telah menyelesaikan hingga tahap 2. 

"15 RW melaksanakan semua. Sudah selesai sampai tahap 2," jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Program pembersihan saluran lingkungan oleh Pemkot Madiun memang dikembalikan kepada masyarakat melalui kelompok masyarakat (pokmas). Artinya pemerintah yang memberikan anggaran, masyarakat yang mengerjakan. 

Selain pekerjaan lebih efisien, masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan dan kebersihan lingkungan terjaga. Sedangkan waktu pelaksanaan dibatasi sampai akhir tahun. Harapanya, jika ada genangan karena sumbatan bisa langsung diatasi oleh pokmas.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network