JEMBER, iNewsMadiun.id - Kasus pencurian sapi limosin di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember terekam kamera CCTV. Pelaku pencurian tak lain adalah Wiyono, warga Kecamatan Temperjo Jember. Kasus ini terbongkar setelah polisi menemukan rekaman CCTV saat pelaku membawa kabur sapi milik korban Suwardi. Pelaku mengangkut sapi dengan mobil pikap. Pada rekaman itu, pelaku terlihat menaikan sapi ke atas pikap, lalu dibawa pergi.
"Kami mendapat laporan pencurian sapi. Selanjutnya melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan menemukan rekaman CCTV. Dari sana, kami berhasil menangkap pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Ambulu Aiptu Slamet Widodo, Senin (28/2/2022). Slamet mengatakan, saat ditangkap, sapi sudah dijual ke pasar hewan di Kecamatan Balung. Selanjutnya polisi memburu sapi yang sudah dibawa pembeli dan disita sebagai barang bukti. Tak hanya itu, polisi juga membawa serta mobil pikap yang digunakan mengangkut sapi. "Kasus pencurian sapi ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," tuturnya. Karena itu pihaknya masih meminta keterangan para saksi, termasuk pedagang hewan di berbagai pasar hewan di Jember.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait