JAKARTA, iNewsMadiun.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti, M Adil pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (6/4/2023) malam. Bupati Meranti diduga tersangkut kasus suap pengadaan jasa umrah.
"Suap pengadaan jasa umrah, itu yang tercapture awal selanjutnya kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dihubungi MPI, Jumat (7/4/2023).
Kasus lainnya adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP). Bupati Meranti diduga telah memotong uang tersebut kisaran 5 sampai 10 persen. "Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP). Dipotong 5-10 persen," kata Ghufron.
Sekadar informasi, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis, 6 April 2023, malam. KPK mengamankan Bupati Meranti M Adil, puluhan pejabat setempat yang merupakan kepala dinas, serta pihak swasta, dalam operasi senyap tersebut.
KPK mengamankan uang tunai yang diduga merupakan bukti suap. Uang tersebut dalam proses penghitungan. Sayangnya, KPK belum mengungkap secara terang benderang identitas para pihak yang terjaring OTT selain Bupati Meranti. KPK akan segera membawa Bupati Meranti dan pihak lainnya yang terjaring OTT tersebut ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan mengumumkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang ditangkap serta kronologi OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut.
https://www.inews.id/news/nasional/ott-kpk-bupati-meranti-m-adil-diduga-terlibat-suap-pengadaan-jasa-umrah.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait