Pengakuan Ajudan Pribadi Terkait Penipuan Rp1,35 Miliar: Saya Gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Edi Purwanto, Selvianus
Selebgram Akbar Pera Baharuddin (tengah) yang dikenal dengan akun Ajudan Pribadi. Ajudan Pribadi jadi tersangka/Foto: Irfan Maulana

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Selebgram Akbar Pera Baharuddin atau dikenal Ajudan Pribadi ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan senilai Rp1,35 miliar. Selebgram Ajudan Pribadi ditampilkan dengan mengenakan baju tahanan tanpa memakai masker di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). Ia kemudian diberikan kesempatan oleh penyidik menanggapi kasus menjerat dirinya.

Sempat meneteskan airmata, mata Ajudan Pribadi berkaca-kaca dan mengakui bahwa perbuatannya itu benar-benar merugikan korban. Dengan modus jual beli mobil bekas dengan harga murah. "Assalamualaikum saya sangat menyesal Insya Allah akan selesai secepatnya," kata Ajudan Pribadi. Ditanya soal alasan melakukan persoalan tersebut? Ajudan Pribadi mengatakan kalau tindakan itu terpaksa dilakukan untuk kebutuhan hidup. "Buat kebutuhan hidup dan itu aja," kata Akbar menundukan kepala.

Saat dicecar wartawan, Ajudan Pribadi hanya berkali-kali minta maaf dan berharap agar kasus menimpa dirinya segera selesai diproses oleh penyidik. "Saya mohon maaf dan akan selesai secara cepat," tutur Ajudan Pribadi.



Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network