Plt. Wali Kota Madiun Tegaskan Agar Orang Sakit Dilayani Dulu, Jangan Ditanya BPJSnya!

Dodik
Plt Wali Kota Madiun F.Bagus Panuntun saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kewajiban melayani warga sakit di fasilitas kesehatan tidak boleh dikalahkan oleh administratif BPJS, Kamis (8/10/2026). Foto: inewsmadiun.id/ Dodik.

MADIUN,iNewsMadiun.id - Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menegaskan komitmennya dalam menjamin layanan kesehatan bagi seluruh warganya. Ia tidak ingin ada lagi warga Kota Madiun yang sakit justru terkendala pelayanan hanya karena urusan administratif.

Bagus menyoroti masih adanya laporan dari masyarakat bahwa saat datang ke fasilitas kesehatan, pasien langsung ditanya soal status kepesertaan BPJS, bukan ditangani keluhannya terlebih dahulu.

"Banyak laporan itu dulu bahwa orang yang sakit masih ditanya pakai BPJS atau enggak, pakai apa BPJS atau mandiri begitu," ujar Bagus, usai menjadi salah satu narasumber sosialisasi anti korupsi, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, saat seseorang sakit, yang paling dibutuhkan adalah penanganan medis secepatnya. Urusan administrasi seharusnya belakangan.

"Pada saat kita sakit itu kan penginnya sudah ditangani. Makanya saya ingin sekarang orang sakit itu ditangani dulu. Bukan ditanya BPJS atau enggak. Ditanyain keluhannya jadi tertangani dulu gitu, bukan ditanyain administrasinya dulu," tegasnya.

Ia bahkan menceritakan pengalamannya sendiri saat sakit dan langsung ditanya soal jaminan, padahal seharusnya mendapat penanganan terlebih dahulu.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, Bagus mengaku sudah memanggil dan memberikan pesan tegas kepada seluruh direktur rumah sakit dan klinik di Kota Madiun, baik RSUD Kota Madiun, rumah sakit provinsi, maupun rumah sakit swasta dan klinik.

"Saya sudah menyampaikan baik itu dari rumah sakit kota maupun kemarin sudah ada perwakilan dari apa rumah sakit yang ada di Kota Madiun baik itu provinsi maupun swasta termasuk klinik sudah saya pesani," katanya.

Ia mengancam akan protes keras jika masih ditemukan warga Kota Madiun yang tidak segera ditangani hanya karena terkendala administrasi.

"Kalau ada warga Kota Madiun yang sakit kemudian masih terkendala karena ngurus administrasi ini tidak ditangani dulu ya pasti kami akan protes," tandasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang dijalankan Pemkot Madiun. Pemkot telah menyiapkan jaminan anggaran kesehatan yang besar agar tidak ada warga yang tidak terlayani. Bagus menyebut anggaran yang ada mencapai Rp32 miliar.

"Kalau saat ini tiga puluh dua miliar. Untuk enam puluh sembilan ribu orang, se-Kota Madiun. Se-Kota Madiun yang memang jadi kewajiban dari pemerintah kota untuk membiayai," jelasnya.

Dengan anggaran tersebut, Bagus memastikan mulai hari ini pelayanan kesehatan di Kota Madiun mengutamakan penanganan medis, administrasi belakangan. "Layanan harus menang, tidak boleh kalah oleh urusan administratif," tutupnya.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network