JAKARTA, iNewsMadiun.id - Polisi menangkap A atau yang lebih dikenal sebagai selebgram @ajudan_pribadi. Penangkapan A diduga terkait kasus penipuan sebesar Rp1,3 miliar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Ajudan Pribadi ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita telah amankan 1 orang inisial A, ybs adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Andri dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023). Andri mengatakan, penangkapan A dilakukan berdasarkan laporan korban November 2022 lalu. Total kerugian yang dialami korban diduga mencapai hingga Rp1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya. Meski demikian, Andri belum dapat menjelaskan rinci penipuan yang dilakukan A. Rilis akan dilakukan dalam waktu dekat.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait