Rincian besaran gaji Kepala Otorita, yakni gaji pokok Rp5,04 juta, tunjangan melekat (keluarga dan beras) Rp648.840, tunjangan jabatan Rp13.608.000, tunjangan kinerja Rp153.422.000. Dengan demikian total gaji Kepala Otoritas IKN Rp172,718 juta sebulan. Sementara Wakil Kepala Otorita mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4.899.300, tunjangan melekat (keluarga dan beras) Rp634.770, tunjangan jabatan Rp11.566.800, tunjangan kinerja Rp138.079.800. Total gaji Wakil Kepala Otoritas Rp155,18 juta sebulan.
Kepala dan Wakil Otorita IKN juga mendapatkan fasilitas dana operasional. Untuk dana operasional diberikan dengan ketentuan 80 persen secara lumpsum dan 20 persen untuk dukungan operasional lainnya. Kepala Otorita mendapatkan dana operasional mencapai Rp178 juta, sedangkan Wakil Kepala Otorita sebesar Rp145 juta. Sebagai informasi, Kepala Otorita IKN adalah Bambang Susantono. Sedangkan Wakil Kepala Otorita IKN adalah Dhony Rahajoe.
https://www.inews.id/finance/bisnis/gaji-kepala-otorita-ikn-ditetapkan-rp1727-juta-sebulan-ini-rinciannya?utm_source=inews-network_widget&utm_medium=internal_networks.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait