Setelah Selebgram TE Tertangkap, Polisi Temukan Enam Kondom Bekas

Edi Pur

SEMARANG, iNews.id – Hasil pemeriksaan selebgram TE (26) mengejutkan. Mucikari selebgram TE adalah fotografer dan melibatkan seorang warna negara asing. Dia sudah menghabiskan enam kondom untuk melayani tamu.

 

 

 “Dari hasil penangkapan kami juga mendapatkan barang bukti yaitu beberapa alat kontrasepsi jenis kondom berbagai merek, dan ada yang sudah dipakai,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).

BACA JUGA: Selebgram TE Diduga Terlibat Prostitusi, Mucikarinya Ternyata Fotografer

Berdasarkan informasi, dari kamar tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kondom bekas pakai sebanyak enam buah beserta bungkusnya. Kemudian ada tiga kondom utuh dengan merek berbeda. Penggerebekan kasus itu juga mendapati seorang warga negara asing (WNA) yang sedang melayani tamu. Mereka berhubungan badan di kamar berbeda. Barang bukti yang disita juga terdapat kondom bekas pakai sebanyak satu buah dan kondisi baru empat buah.

BACA JUGA: Selebgram TE Diduga Terlibat Prostitusi, Digerebek saat Berhubungan Badan

“Kemudian (barang bukti lainnya) handphone dan uang tunai Rp13 juta,” katanya. Sebelumnya diberitakan, seorang selebgram nasional dibekuk aparat Polda Jawa Tengah karena diduga terlibat prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah. Kasus ini masih penyelidikan polisi.

BACA JUGA: Diduga Terlibat Prostitusi Rp25 Juta, Selebgram Berinisial TE Ditangkap Polisi

Selebgram tersebut yakni berinisial TE (26). Pengungkapan kasus prostitusi itu bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi adanya prostitusi artis selebgram dalam salah satu hotel di Kota Semarang. "Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel tersebut. Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).

Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati WNA berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah. Sementara muncikarinya berinisial JB diamankan di sekitar hotel tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp20 juta dari pemesan/tamu pada tanggal 10 Desember 2021," katanya. "Kemudian dari uang tersebut, digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp3 juta dikirimkan ke Muel sebesar Rp5 juta dan ditransferkan ke TE Rp5 juta. Sisanya sebesar Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari," ucapnya. Setelah PSK bertemu dengan tamu di hotel, muncikari mendapatkan fee (komisi) uang sebesar Rp6 juta pada tanggal 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut. "Kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD," katanya.
 

BACA JUGA: Razia Pasangan Mesum di Makassar Ricuh, Pengunjung Hotel Sempat Cabut Pisau

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network