Terungkap 7 Fakta Penculikan Malika, Terekam CCTV saat Diculik, Ditemukan saat Memulung di Gerobak

Tim Sindonews
Penculikan terhadap Malika (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat viral di media sosial. Foto/Tangkapan Layar/Instagram @Info_Jakpus

5. Jadi Atensi Kapolri 

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin membeberkan tampang penculik bocah perempuan bernama Malika di Sawah Besar. Pelaku juga kini sudah masuk DPO. Foto: Dok/MPI

Kasus penculikan bocah Malika (6) yang hilang di Sawah Besar, Jakarta Pusat jadi  atensi khusus atau perhatian besar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. "Perintah Pak Kapolri langsung. Dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya. Semua biaya perawatan ditanggung Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (3/1/2023).

4. Ditemukan di Dalam Gerobak

Polisi sempat tidak melihat keberadaan anak Malika (6) saat menangkap pelaku penculikan, Iwan Setiawan (34), yang sedang memulung di kawasan, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Anak Malika ternyata berada di dalam gerobak. "Pada saat ditemukan (pelaku), tidak terlihat korban. Tapi setelah kita amati, korban M ada di dalam gerobak," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Selasa (3/1/2022).

Iwan Setiawan diduga menculik anak Malika di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada 7 Desember 2022 lalu. Polisi kemudian memburu pelaku, dan baru tertangkap Senin (2/1/2023). "Tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berasa di sekitar wilayah Tangerang. Tim yang sudah lebih dulu di Tangerang sebelumnya, kemudian mengamankan pelaku," paparnya.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network