JAKARTA, iNewsMadiun.id - Artis Nikita Mirzani tiba-tiba dilarikan ke RS Bintaro akibat pengapuran tulang belakang. Artis yang disapa Nikmir tersebut terancam cacat akibat penyakit yang dideritanya. Hal itu diungkapkan asisten Nikmir, Fitri Salhuteru ditemui awak media di RS. Bintaro di Tangerang Selatan, Kamis (22/12/2022) malam.
Dia mengatakan proses pengobatan perlu dilakukan untuk memulihkan kondisi kesehatan ibu tiga ini menjelang persidangan dengan agenda pemeriksan saksi korban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Nikita mengikuti pengobatan mungkin ini menjadi perhatian, sehingga bapak Jaksa bisa memberikan Nikita waktu untuk berobat disini," tutur Fitri Salhuteru
"Agar Nikita siap menjalankan sidang pada 29 nanti, kalau enggak diobatin nanti tanggal 29 Nikita enggak sembuh kasihan yang mau hadir enggak ketemu Nikita," ujarnya.
Di sisi lain salah satu sahabat Nikita lainnya, Pujiyanto atau biasa dikenal Aji mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim. Majelis hakim memberikan izin kepada terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik itu untuk menjalani pengobatan.
Sebelumnya mantan istri Dipo Latief itu telah menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang beberapa waktu lalu. Kala itu tampak leher Nikita Mirzani dibalut gips berwarna putih yang terlihat menyangga lehernya.
"Kebetulan memang saya hadir mendengarkan bersama dengan Jaksa, kebetulan ada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mendengarkan secara langsung penjelasan dari dokter di RSUD Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang. Dari hasil penjelasan, diketahui Niki mengalami pengeroposan di tulang, C5 C6 dan itu yang paling parah C6," katanya.
"C6 terjadi pengeroposan bahkan sudah bolong, dia sudah luka dan perlu ditangani secara serius. Makanya Nikita dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap alatnya, untuk bisa mendalami, mengoreksi penyakit yang diderita oleh Nikita," katanya.
Kendati demikian, Aji menambahkan keputusan membawa Nikita Mirzani ke RS. Bintaro lantaran di rumah sakit tersebut dinilai memiliki fasilitas cukup lengkap. Sehingga proses medical check up kini berjalan lancar.
"Di sini udah lebih lengkap alat-alat medisnya, tentunya rujukan semata-mata bukan untuk check up ataupun tes semata, bukan therapy tapi dalam rangka tindak lanjut," tuturnya.
"Harus ada penanganan serius dari dokter untuk memeriksa penyakit yang diderita. Artinya upaya tindakan kalau bicara yang namanya diperiksa cukup di RSUD sudah diperiksa," kata Aji.
Diketahui Nikita Mirzani kini tengah menjalani masa penahanan di Rutan Kelas IIB Serang, atas perkara dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 kemarin.
Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait