JAKARTA, iNewsMadiun.id - Nikita Mirzani dikabarkan tengah berada di luar negeri. Ini menjadi kabar yang mengejutkan. Pasalnya, saat ini dia berstatus sebagai tersangka dan wajib lapor seminggu sekali ke Polres Kota Serang, Banten.
Habiburrahman selaku Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta membenarkan kabar tersebut.
Habiburrahman mengungkap detik-detik Nikita Mirzani meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
“Iya, betul (ke luar negeri) berdasarkan data yang kami miliki memang benar. Yang bersangkutan melakukan perlintasan di Bandara Soekarno-Hatta,” ucapnya, Kamis (28/7/2022).
“Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 pukul 11.28 WIB,” katanya lagi.
Hal ini bisa terjadi, menurut Habiburrahman, dalam sistem tidak ada permintaan atau pun pengajuan untuk pencegahan dari instansi terkait terhadap Nikita Mirzani.
Menanggapi kabar Nikita Mirzani ke luar negeri, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga belum memberikan tanggapan. “Langsung ke Kapolres atau ke penyidik ya,” tuturnya.
Editor : Arif Handono