Untuk diketahui, PN Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs, Rabu (21/12/2022) hari ini. Setidaknya ada tiga saksi ahli dihadirkan pada sidang kali ini oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Kami hadirkan tiga ahli hari ini, dua ahli hadir di persidangan dan satu ahli hadir secara zoom di Pengadilan Negeri Jambi," ujar Jaksa di persidangan, Rabu.
Menurut Jaksa, ada tiga saksi ahli yang diperiksa kali ini, dua ahli hukum pidana dan satu ahli psikologi forensik. Adapun mereka yakni Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi Effendi Saragih, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Sumatera Utara Alfi Sahari, dan Ahli Psikoligi Forensik Reni Kusumowardhani yang juga merupakan Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor). Berdasarkan pantauan, sidang tersebut digelar pada sekira pukul 10.15 WIB, yang mana kelima terdakwa telah hadir di PN Jakarta Selatan sejak pukul 09.00 WIB.
"Jadi bukan berarti yang bersangkutan tidak bisa melanggar norma dan menggunakan kecerdasannya untuk melindungi diri di dalam situasi-situasi terdesak," tuturnya. Dia membeberkan, sebagai orang Sulawesi Selatan yang hidup dalam budaya yang teguh, memegang budaya Siri Na Pacce (menjaga harga diri serta kokoh dalam pendirian), memiliki pengaruh tentang pertimbangan-pertimbangan keputusan dan emosi serta kepribadian Ferdy Sambo.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait