Sementara itu, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, hari ini kita menyelesaikan salah satu milestone penting dari keseluruhan rencana transformasi BUMN untuk streamlining dan clustering Sub Klaster semen. Sebagai sektor strategis, kita ingin mendorong BUMN Sub Klaster Semen sebagai penggerak industri semen yang berkelanjutan melalui optimalisasi distribusi, pemasaran, dan efisiensi produksi yang terkoordinasi secara regional dan nasional.
“Indonesia memiliki proyeksi pertumbuhan ekonomi 2023 yang paling sehat pada kisaran 4,5-5%, dimana pada kuartal IV tahun ini daya beli masyarakat berjalan cukup cepat. Pada tahun 2023 juga akan menjadi momen realisasi pembangunan IKN sebagai katalis infrastruktur dan properti, serta berkontribusi pada pemulihan ekonomi. Kita berharap dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun, industri semen pun segera pulih melalui inovasi, optimalisasi dan efisiensi untuk mengatasi beban biaya, menjaga struktur biaya dan konsistensi EBITDA”, ujar Kartika Wirjoatmodjo.
PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (sebelumnya PT Semen Baturaja) didirikan pada tanggal 14 November 1974. Pada awal pendirian kepemilikan saham Perseroan terdiri dari PT Semen Padang (Persero) sebesar 55 % dan PT Semen Gresik (Persero) sebesar 45%.
Pada 9 November 1979, atau setelah 5 (lima) tahun berdiri, terjadi perubahan komposisi kepemilikan saham, menjadi: 88% Pemerintah Republik Indonesia, 7% PT Semen Gresik (Persero) dan 5% PT Semen Padang (Persero). Dengan perubahan komposisi saham tersebut, Perseroan berganti nama menjadi PT Semen Baturaja (Persero) pada 19 Agustus 1980. Puncaknya, pada 15 Oktober 1991, seluruh saham Perseroan diambil alih secara penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Pada 28 Juni 2013, seiring dengan perkembangan bisnis Perseroan, PT Semen Baturaja (Persero) melakukan aksi korporasi yakni penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) dimana saham Perseroan resmi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan Kode Saham SMBR. Dengan adanya aksi korporasi tersebut, Status Perseroan berubah menjadi Perseroan Terbuka dan mengalami perubahan nama menjadi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait