Breaking News, Berikut Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Felldy Utama
Penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 (tangkapan layar iNews)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 17 partai politik, dan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022). Penetapan dilakukan usai pengundian nomor urut parpol. Dalam pengundian ini, partai-partai parlemen, kecuali PPP, memilih menggunakan nomor urut lama saat Pemilu 2019.

Berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerindra

3. PDI Perjuangan

4. Partai Golkar

5. Partai Nasdem

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network