Desakan Polri Mereformasi Diri Menguat, Presiden Jokowi Tegur Gaya Hidup Mewah Polisi, Rem Semua!

Binti Mufarida, Edi Purwanto, Koran SINDO

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Presiden Joko Widodo mengingatkan soal gaya hidup kepada Kapolri, Kapolda dan Kapolres se Indonesia pada pengarahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Situasi dunia saat ini sedang sulit, 66 negara berada pada posisi rentan. 345 juta orang di 82 negara sudah masuk menderita kekurangan pangan akut.

"Semua pejabat utama Polri harus tahu. Keadaan situasi seperti ini harus ngerti sehingga punya sense of crisis yang sama. hati-hati dengan ini. Oleh sebab itu saya ingatkan masalah gaya hidup, life style, jangan sampai dalam situasi yang sulit ada letupan-letupan sosial karena adanya kecemburuan sosial ekonomi. Hati-hati. Saya ingatkan yang namanya kapolres, wakapolres, yang namanya kapolda, yang namanya seluruh pejabat utama, perwira tinggi, ngerem total masalah gaya hidup, jangan gagah-gagahan punya mobil bagus atau motor gede yang bagus, hati-hati. Saya ingatkan hati-hati," kata Jokowi," kata Presiden Joko Widodo dikutip dari video Pengarahan Presiden Jokowi di Istana Negara yang dirilis akun Youtube @sekretariatpresiden, Sabtu (15/10/2022) 

Sebelum mengingatkan pejabat Polri agar mengerem gaya hidup, Presiden menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas kerja keras Polri beserta seluruh jajaran TNI, Pemerintah, dan seluruh komponen masyarakat dalam menangani Covid. "Itu dilihat masyarakat dan itu juga saya lihat dan saya rasakan. Kerja keras itu. Dan hasilnya juga sangat signifikan. Sampai hari ini, yang mendorong yang paling kuat memang adalah dari polri. 440 juta dosis vaksin telah disuntikan kepada masyarakat, pandemi covid mereda, dan hasilnya ekonomi kita tumbuh 5,44 %," katanya.

Menurut Jokowi, indeks kepercayaan masyarakat juga menempatkan Polri berada di puncak teratas pada saat itu. Tetapi begitu ada peristiwa FS (Ferdy Sambo red), semuanya runyam dan jatuh pada angka paling rendah. Dulu dibandingkan institusi-institusi penegak hukum yang lain tertinggi, sekarang saudara-saudara harus tahu menjadi yang terendah. Hal ini yang harus dikembalikan lagi dengan kerja keras pejabat Polri.

"Di November 2021 masih 80,2 persen bukan hanya tinggi tapi sangat tinggi sekali, sekarang kemarin di Agustus berada di 54, drop sangat rendah sekali. Itulah pekerjaan berat yang harus dikerjakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, di tengah situasi yang tidak mendukung sama sekali," kata Jokowi

Untuk diketahui, kasus narkoba yang melibatkan Irjen Polisi Teddy Minahasa membuktikan bahwa institusi polisi sedang tidak sehat. Peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang melibatkan Irjen Polisi Ferdy Sambo juga menjadi gambaran bagaimana kepolisian bertindak di luar harapan masyarakat.

Pada kasus narkoba, Polri telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minathasa Putra sebagai tersangka. Hal ini disampaikan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta. “Sudah menetapkan TM sebagai tersangka per siang tadi (kemarin),” ucapnya dikutip dari Koran SINDO edisi Weekend (15-16/10/2022).

Mukti menjelaskan, malam sebelumnya Irjen Pol Teddy Minahasa telah diperiksa sebagai saksi. Penetapan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari Polres Metro Jakarta Pusat terkait penangkapan AD yang juga anggota Polri aktif. Teddy pun diketahui tidak hadir pada acara pengarahan Presiden Joko Widodo kepada para pejabat di lingkungan Polri yang dilakukan di Istana Negara kemarin. Adapun Teddy, dalam klarifikasinya mengaku bahwa dirinya tidak mengonsumsi maupun menjadi pengedar narkoba.

Namun, dia menghormati proses hukum yang ada dan setia kepada negara dan institusi Polri. Saat konferensi pers, Irjen Pol Teddy disebutkan sebagai pengendali atas sabu-sabu seberat 5 kilogram. Dari jumlah itu, 3,3 kg berhasil disita polisi, sementara 1,7 kg sudah beredar di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Adapun keterlibatan Irjen Teddy terungkap dari keterangan seorang polisi berpangkat AKBP, mantan kepala Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial D.

“Dari keterangan D menggunakan A untuk penghubung D dan L, menyebutkan ada keterlibatan Irjen Pol TM sebagai pengendali BB 5 kg sabu-sabu dari Sumbar, sudah disita 3,3 kg barang bukti sabu-sabu dan 1,7 kg dijual dan diedar di Kampung Bahari,” ungkapnya.

Pada kesempatan terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Pol Teddy Minahasa yang belum sepekan ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) telah ditahan dan terancam diberhentikan dengan tidak hormat. “Terduga pelanggar sudah di penempatan khusus. Kemudian terkait hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam Irjen Pol Syahar Diantono melaksanakan pemeriksaan etik untuk kemudian kita proses dengan ancaman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

TM saat ini ditempatkan di ruang khusus, namun Kapolri tidak menyebutkan lokasinya. Penahanan itu dilakukan seiring proses penyidikan berjalan. “Menunggu proses pidana. Setelah pidana tetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan di Polda Metro Jaya,” ujarnya. Sigit mengungkapkan, peredaran narkoba juga melibatkan sejumlah orang, termasuk perwira menengah. Setelah diselidiki, polisi pun menangkap tiga warga sipil. Selanjutnya penyelidikan mengarah kepada anggota kepolisian.

“Kemudian di kembangkan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka (brigadir polisi kepala), dan juga anggota polisi berpangkat kompol (komisaris polisi), jabatan kapolsek,” tuturnya. Atas dasar itu, kata Sigit, penyidik mengembangkan lebih lanjut perkara itu. Hasilnya, polisi menangkap bandar narkoba.

“Kemudian berkembang pada seorang pengedar, kemudian mengarah ke personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP, mantan kepala Polres Bukit Tinggi. Dari situ kemudian kami melihat ada keterlibatan Irjen TM,” imbuhnya. Kapolri kemudian meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran untuk menuntaskan kasus tersebut. “Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil apakah (anggota) Polri, akan sampai Irjen TM sekalipun untuk diusut tuntas,” ucap jenderal bintang empat itu.

Kapolri menegaskan, akan menindak tegas anggota yang bermasalah, khususnya dalam kasus narkoba. Dia tak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan. “Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan. Saya sudah sampaikan, siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti saya tindak tegas. Komitmen dari kami untuk bersih-bersih dari institusi Polri,” jamin mantan kepala Bareskrim Polri itu.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan, organisasinya mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menindak anggotanya. Tidak terkecuali di level perwira tinggi. Bagi IPW, penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. “Dengan ditangkapnya panglima tinggi Polri dalam penggunaan narkoba, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada. Sebab, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut,” desak Sugeng melalui siaran pers yang diterima KORAN SINDO di Jakarta, Jumat (14/10/2022)) sore.

Desakan IPW lainnya, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum. Sugeng menekankan, narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri.

Banyak anggota yang telah dipecat karena terkait barang haram tersebut. Beberapa bulan lalu Kapolres Bandara SoekarnoHatta Kombes Pol Edwin Hatorangan dipecat alias diberhentikan tidak dengan hormat karena menyalahgunakan wewenang dalam penanganan kasus narkoba. “Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.Sesuai Perpol Nomor 7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH,” ucap Sugeng.

Momentum Bersih-Bersih

Ketua DPR Puan Maharani meminta kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri diusut tuntas. Dia mengingatkan, narkoba jangan sampai merusak institusi yang seharusnya melindungi masyarakat dari kejahatan luar biasa tersebut. “Kasus yang saat ini terjadi harus menjadi momen bersihbersih Polri dari oknum yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Tidak boleh ada mafia narkoba di kepolisian kita,” kata Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR ini meminta Polri berbenah menyusul adanya kasus narkoba yang melibatkan petingginya. Puan menye butkan, masyarakat masih menaruh harapan besar kepada Polri dalam pemberantasan narkoba. “Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Polri perlu melakukan perbaikan institusi secara menyeluruh,” tekannya. “Polri bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) seharusnya menjadi benteng pelindung bagi masyarakat dan anak cucu kita dari kejahatan narkoba.”

Puan menambahkan, Polri harus tegak lurus melaksanakan tugasnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Kembali ke slogan Polri, melindungi dan melayani masyarakat, termasuk dari bahaya narkoba,” ujar Puan.

Mantan menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan ini pun mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih di institusi Polri. Puan menyatakan komitmen pemberantasan narkoba diperlukan dari seluruh stakeholder . Sementara itu, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai perlunya pemberatan pidana kepada Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Permintaan ini atas dasar kasus peredaran narkoba yang telah menyeret jenderal bintang dua tersebut. “Oh iya, pasti harus dilakukan pidana ya dan pemberatan pidana,” ujarnya.

Anggota Fraksi PDIP itu menyampaikan bahwa pemberatan hukuman pidana telah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bagi setiap petugas yang mempunyai kewajiban untuk menjalankan suatu kewajiban hukum, namun justru menyimpang atas tugas yang dijalankannya, hukum pidana tambahan 1/3 dari jerat hukuman wajib dikenakan. “Saya pikir pemberatan pidana wajib dihadirkan kepada Pak Teddy Minahasa,” ucapnya.

Arteria prihatin kasus peredaran narkoba ini justru menyeret perwira kepolisian bintang dua. Irjen Teddy Minahasa diduga turut terlibat dalam penyimpangan tata kelola barang bukti narkoba. Bahkan, ikut terlibat dalam penjualan barang bukti tersebut. “Kami mohon untuk bisa dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” harapnya.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas juga prihatin dengan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus dugaan peredaran narkoba. Kasus ini membuat masyarakat pesimistis akan pemberantasan narkoba di Indonesia. “Benarbenar memprihatinkan, seorang kapolda telah terbukti mengonsumsi narkoba, padahal tugasnya menangkap orang yang memakainya. Yang lebih memprihatinkan lagi, ternyata yang bersangkutan juga telah ikut memperdagangkan barang terlarang yang dia sita,” katanya.

Ketua PP Muhammadiyah ini mengatakan, kasus tersebut memperbesar ketidakyakinan masyarakat terhadap Polri, terutama dalam mencegah penyebaran narkoba. Sebab, oknum kepolisian yang dipercaya sebagai penegak hukum ikut memperdagangkan narkoba. “Jadi, dari peristiwa ini terbuktilah rumor yang banyak beredar selama ini. Sekarang banyak masyarakat yang pesimistis masalah narkoba ini bisa diberantas karena para polisi sebagai penegak hukum yang dipercaya untuk memberantasnya ternyata juga telah ikut meraup keuntungan dari kehadiran benda haram tersebut,” tuturnya.

Anwar lantas menanyakan apakah jiwa, mentalitas, serta nasionalisme anggota Polri sudah separah itu rusaknya. Sebab, oknum tersebut dinilai telah tega merusak diri serta jiwa dari anak-anak bangsa di Indonesia. “Apakah mereka sudah tidak punya hati nurani sehingga mereka tidak lagi melihat masyarakat sebagai orang yang harus mereka bela dan lindungi, tapi lebih sebagai objek yang harus bisa mereka eksploitasi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesarbesarnya bagi diri dan kelompoknya,” gugatnya.

Jika itu yang terjadi, dia mempertanyakan dunia kepolisian saat ini terkesan sangat materialistis dan hedonistis. Walau demikian, Anwar yakin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dapat mengatasi hal tersebut. “Hal ini tentu jelas sangat memprihatin - kan kita, tapi saya yakin dan percaya Kapolri sudah tahu hal itu semua dan sudah tahu ten - tang bagaimana cara untuk mengatasi dan menye le sai - kannya,” kata Anwar.

Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus jual beli narkoba. Penangkapan Tedy Minahasa bisa sedikit mengobati duka masyarakat terhadap Tragedi Kanjuruhan. Dia pun meyakini penanganan kasus narkoba bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Kami mengapresiasi Kapolri dengan penangkapan seorang perwira tinggi. Ini juga sedikit mengobati duka masyarakat yang masih terngiang pada Tragedi Kanjuruhan. Dengan penangkapan ini kepercayaan kepada kepolisian bisa cepat pulih,” ujarnya.

Bambang melihat indikasi oknum polisi terlibat dalam peredaran atau pemakai narkoba sangat besar. Polisi memiliki akses terhadap barang bukti narkoba dan jaringan bandar narkoba. Jika anggota polisi tidak memiliki integritas, maka akan mudah tergiur dengan barang haram tersebut. Bambang pun meminta Polri lebih memperketat pengawasan di internal. Hal ini diyakini bisa mencegah oknum yang ingin bermain-main dengan narkoba. “Memang sudah sering kali terjadi. Tapi kita tidak menggeneralisasi 400.000 anggota polisi melakukan hal sama,” Sebutnya. Bambang yakin masih banyak polisi jujur. Namun, terkait pengguna narkoba dan distribusi narkoba dia menilai itu bukan hal yang aneh. psabir laluhu/ m yamin/ sindonews.com

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network