Jaringan Narkoba Kapolda Jatim dari Pengungkapan Sabu 41,4 Kg di Bukittinggi, Sumbar?

Wahyu Sikumbang
Barang bukti sabu seberat 41,4 kg hasil pengungkapan Polres Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang

Ada pula yang ditangkap di Parit Putus, Kecamatan Ampek Angkek, Jorong Koto Hilalang, dan daerah Padang Luar, Kabupaten Agam. Saat penangkapan di Padang Luar, Kabupaten Agam, polisi menggeledah rumah tersangka Baron (27), dan berhasil menemukan puluhan paket besar berisi sabu yang dibungkus kemasan teh China. Puluhan paket sabu itu ditimbun dalam tanah di bawah kolong rumah. Selain tiga tersangka tersebut, polisi juga menangkap lima tersangka lainnya, yakni Defi (20), Iswan (37), Arif (34), Jalu (39), dan Arif Budiman (29).

Saat itu, Teddy Minahasa menyebutkan, tersangka Jalu dan Arif Budiman terpaksa ditembak, karena melawan saat hendak ditangkap. Teddy Minahasa juga mengungkapkan, satu orang yang diduga merupakan pemasok sabu masih buron, namun identitasnya telah dikantongi oleh polisi. Buron ini merupakan bandar besar pemasok sabu ke delapan tersangka yang telah ditangkap.

Bahkan, Teddy Minahasa juga sempat menjelaskan secara rinci, bahwa dari delapan tersangka yang ditangkap dua di antaranya merupakan pemain baru dan berstatus sebagai pemakai. Tiga orang merupakan pengedar kecil, dan tiga lainnya pengedar sabu kelas kakap. "Pengungkapan peredaran narkoba ini, merupakan yang terbesar di Sumatera Barat," ujar Teddy Minahasa kala itu.iNewsMadiun
 



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network