Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah celurit dan benda tumpul yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. "Bermula adanya konvoi dari kelompok Linggas, selanjutnya terjadi bentrokan yang menyebabkan anggota salah satu perguruan silat terluka," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, Rabu (28/9/2022). Secara keseluruhan, Satreskrim Polres Kediri telah menetapkan 15 tersangka, empat di antaranya masih di bawah umur. Sementara tiga tersangka lain masih dalam pengejaran petugas. Para tersangka ini berasal dari berbagai wilayah, seperti Lamongan, Jombang dan Tulungagung.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait