Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi Rp1 Miliar, Gubernur Papua Lukas Enembe Jatuh Sakit

Omega Batkorumbawa, iNews
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: iNews.id Dok

Menurut kuasa hukum, uang Rp 1 miliar yang ditransfer merupakan uang pribadi milik pak Gubernur. "Lucu, masa gratifikasi kelas gubernur hanya Rp 1 miliar, tidak masuk di akal. Itu yang Pak Gub yang ditransfer untuk berobat pada tahun 2020 lalu," ujarnya.

Kuasa hukum menambahkan pihaknya telah bertemu dengan tim KPK perihal perkara itu, yang mana pertemuan itu kuasa hukum meminta agar proses ditunda perihal kesehatan. "Pak Gub akan bertolak untuk berobat di luar negeri dan sudah ada izin dari Mendagri, sehingga tadi tim KPK dipimpin Asep Guntur akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK di pusat," ucapnya.iNewsMadiun



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network