JAKARTA, iNewsMadiun.id - Bos Hotel Alexis Jakarta, Alex Tirta, membantah dugaan memberi
gratifikasi kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri. Untuk diketahui, dugaan gratifikasi tersebut muncul setelah Polda Metro Jaya menggeledah safe house
Ketua KPK di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, yang ternyata kontrakan Alex Tirta dan digunakan Firli Bahuri. “Saya menilai laporan gratifikasi dari saya kepada Ketua KPK Firli Bahuri tidak benar,” kata Alex dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).
Alex membenarkan, rumah tersebut disewanya pada tahun 2020 untuk keperluan bisnisnya. Rumah itu digunakan untuk menampung tamu-tamunya dari luar kota dan luar negeri. "Namun karena pandemi melanda dunia dan adanya pembatasan dan pembatasan aktivitas, rumah menjadi kosong dan tidak terpakai," ujarnya.
Masih pada tahun 2020, ia mengaku pernah bertemu dengan Firli Bahuri. Dalam pertemuan tersebut, menurut Alex, Firli Bahuri sedang mencari rumah singgah karena tempat tinggalnya di Bekasi dinilai terlalu jauh untuk bolak-balik ke Gedung Merah Putih kantor KPK.
Alex lantas menyarankan Firli untuk tetap menyewa rumah tersebut. Firli pun mengiyakan saran Alex dan tetap menyewakan rumah tersebut tanpa mengubah nama penyewa.
“Mulai Februari 2021, Pak Firli mulai menyewakan rumah tersebut dengan membayar saya sebagai penyewa kepada pemilik rumah. Pak Firli bayar Rp 650 juta, uangnya langsung saya kirimkan ke pemiliknya,” tutupnya.
Editor : Arif Handono
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.