Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Sangat Tertekan Bahkan Lebih Baik Mati Karena Merasa Dilecehkan

Joko Piroso
Putri Candrawathi merasa malu campur takut usai jadi korban pelecehan (Foto: YouTube/Polri TV)

JAKARTA, iNewsMadiun.idIstri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi alias PC tetap mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. Lantaran hal itu, Putri Candrawathi mengaku merasa malu campur takut, serta sering menyalahkan diri sendiri karena merasa didilecehkan.

Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani turut mengonfirmasi adanya bukti-bukti yang merujuk terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

"Ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik dari keterangan P, S maupun dari asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," ujar kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Komnas HAM, Menteng, Kamis (1/9/2022).

Andy mengiyakan bahwa Putri Candrawathi tidak melaporkan kasus pelecehan seusai kejadian terjadi di Magelang karena rasa malu.

"Merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku, dan dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy.

BACA JUGA:
Imigrasi Cekal Istri Ferdy Sambo, Siapkan Sistem Pengenalan Wajah Online

Menurut Andy, PC juga memikirkan statusnya saat itu sebagai istri seorang jenderal. Ditambah lagi, Putri Candrawathi memiliki anak gadis.

Sehingga, istri Ferdy Sambo ini merasa malu bercampur rasa takut usai ngaku dilecehkan Brigadir J.

Bahkan, Putri Candrawathi sering berkali-kali menyebut ingin mengakhiri hidupnya.

BACA JUGA:
Bharada E Beberapa Kali Pejamkan Mata saat Rekonstruksi, Pengacara: Dia Trauma Masuk TKP

"Dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri," kata Andy.

"Sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," sambungnya.

'Kami merekomendasikan hasil asessmen tim psikologi klinis maupun LPSK jadi bahan menyelidiki lebih lanjut dugaan kekerasan seksual," tambahnya.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network