JAKARTA, iNewsMadiun.id - Putri Candrawathi mengatakan Yosua Hutabarat (Brigadir J) melakukan kekerasan seksual, pengancaman hingga membantingnya 3 kali. Hal itu disampaikan Putri di sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan, membanting saya 3 kali ke bawah, itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri di PN Jakarta Selatan Senin (12/12/2022).
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait