Putri Sebut Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual dan Banting Saya 3 Kali, Itu Benar Terjadi

Ari Sandita Murthi
Putri Candrawathi (foto: Antara/iNews.id)

 "Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu, saya tidak tahu, mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri, kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan, serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari?" kata Putri.

Hakim dan Putri awalnya sedang membahas soal pemakaman Brigadir J. Seperti diketahui, Brigadir J dimakamkan secara kedinasan sebagai anggota Polri. Menurut ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa, jika Brigadir J dimakamkan secara kedinasan maka almarhum tidak memiliki noda dalam catatan kariernya. "Kalau seandainya dia seperti yang Saudara tadi sampaikan tadi, melakukan pelecehan seksual kepada Saudara, tentunya dia tidak mendapatkan hal itu," kata hakim. 


Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/putri-candrawathi-kenapa-bisa-berikan-penghargaan-ke-orang-yang-perkosa-saya/all.

 



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network