JAKARTA, iNewsMadiun.id - Komnas HAM mengungkapkan hasil pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu, Komnas HAM mengungkapkan Putri disuruh mengakui pelecehan seksual terhadapnya terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta selatan.
Setelah kejadian penembakan, informasi awal yang muncul yakni terjadi pelecehan seksual terhadap Putri di Duren Tiga. Namun, keterangan lokasi pelecehan kemudian berubah menjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Ya di laporan pertama juga sebenarnya tidak secara persis dia mengatakan itu (kekerasan seksual) ya, terutama, karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin (29/8/2022).
Taufan tidak membeberkan siapa yang menyuruh Putri membuat keterangan awal. Menurut Taufan, Polri juga tidak berusaha mencari fakta pembanding lainnya untuk memperjelas ada tidaknya dugaan kekerasan seksual.
Artikel Terkait