Pesulap Merah Tak Takut Dilaporkan Gus Samsudin ke Polisi: karena Edukasi Itu Tidak Dilarang

Arya Ravato Bagasraga
Pesulap Merah tak takut dilaporkan Gus Samsudin ke polisi. (Foto: Instagram @marcelradhival1)

JAKARTA, iNewsMadiun.idPesulap Merah ramai diperbincangkan oleh publik setelah membongkar trik perdukunan di Indonesia. Hal ini yang membuat dirinya dilaporkan oleh Gus Samsudin ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik.

Marcel Radhival alias Pesulap Merah mengaku tidak takut dengan laporan yang dibuat oleh Gus Samsudin itu. Alasannya karena hanya ingin membuat edukasi untuk masyarakat saja. 

 

"Enggak (takut), saya nggak merasa bersalah apapun. Karena edukasi itu tidak dilarang di Indonesia," ujar Pesulap Merah di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

 

Meski begitu, dia akan tetap kooperatif dengan jalannya hukum yang ada. Bagi Pesulap Merah, semua orang berhak melayangkan laporan, termasuk Gus Samsudin. 

 

"Kemarin panggilan pertama klarifikasi, Polda Jatim itu lebih support ke kita," ujar Pesulap Merah. 

 

"Semua orang boleh buat laporan. Nanti penyidik yang melihat, masuk delik atau enggak, kalau masuk delik, nanti panggilan pertama klarifikasi," katanya. 

 

Lebih lanjut, Pesulap Merah mengaku tidak khawatir dengan ancaman penjara. Karena menurutnya hal yang dia lakukan hanya sekedar edukasi dan itu tak bisa menjadi sebuah permasalahan. 

 

"Sama sekali tidak ada. Karena apa? Edukasi apa yang mau dipermasalahkan? Karena pasal 310 ayat 3 itu kalau tujuan untuk kepentingan umum enggak bisa masuk pencemaran nama baik," ujar Pesulap Merah. 

 

Sampai saat ini laporan Gus Samsudin kepada Pesulap Merah masih berlanjut. Namun kemungkinan tidak masuk dalam delik.

Editor : Arif Handono

Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network