Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aspirasi Run 2025, Lari Gratis Dapat Medali
Advertisement . Scroll to see content

Praktisi Supranatural Gus Samsudin Jadab Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim

Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:18 WIB
  • author Rahmat Ilyasan
Praktisi Supranatural Gus Samsudin Jadab Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim
Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Samsudin Jadab. (Foto: Roby Ridwan)

SURABAYA, iNewsMadiun.id - Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Samsudin Jadab melaporkan pesulan merah Marcel ke Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (3/8/2022). Laporan dibuat karena pesulap merah dianggap telah mencemarkan nama baiknya. 

Samsudin menyebut, Marcell telah menggiring opini masyarakat atas tuduhan penipuan dalam praktik pengobatannya.

Pada laporan itu, Samsudin juga membawa sejumlah bukti tayangan konten atas pernyataan Marcell yang diduga mencemarkan nama baik Samsudin. 

 

Pada laporan ini, Samsudin datang ke SPKT Polda Jatim didampingi istri serta pengacaranya, Teguh Puji Wahono.

"Kedatangan kami di sini ini untuk melaporkan Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian, membuat opini masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh Gus Samsudin, pengobatannya itu, dianggap nipu atau sebuah trik,” kata Teguh kepada wartawan.

Teguh mengaku telah menyertakan bukti ke kepolisian terkait perbuatan pidana yang dituduhkan ke pesulap merah, yaitu postingan komentar pesulap merah di akun YouTube. Selain itu juga bukti lain di media sosial yang disebut masih dikumpulkan.

“Kami laporkan dengan Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 27 Ayat (2) UU ITE,” ujarnya.

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut