Penyebab Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Diduga Skenariokan Tembak Menembak di TKP

Puteranegara Batubara
Kabareksrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait perkembangan terkini penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Keterangan disampaikan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). 

Pada kesempatan itu Agus Andrianto mengungkapkan, tim khusus (timsus) menemukan fakta baru dalam pengusutan kasus tersebut. Hasil pengusutan tersebut timsus menemukan fakta Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan, sejumlah pihak terkait untuk menembak Brigadir J.

"Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah terjadi tembak-menembak," ujar Agus.
 

Dia menuturkan, timsus masih mendalami kasus tersebut. Polri, kata dia berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Pada kesempatan yang sama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ketika dikonfirmasi wartawan mengenai motif penembakan tersebut belum menjelaskan detail. "Yang penting peristiwa penembakan atau tembak-menembak tadi sudah dijelaskan," katanya.
 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network