Irjen Ferdy Sambo Selesai Diperiksa 7 Jam soal Kasus Penembakan Brigadir J 

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo rampung menjalani pemeriksaan terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E. (Foto : Puteranegara)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo rampung menjalani pemeriksaan terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E. Dia diperiksa lebih dari tujuh jam.

Berdasarkan pantauan, Sambo keluar pukul 17.12 WIB. Dia sebelumnya datang menjalani pemeriksaan pada hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB tadi. 

Saat kedatangan menjalani pemeriksaan, Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri

"Saya juga ingin menyampaikan permohoan maaf kepada Institusi Polri terkait peristiwa yang terjadi di Rumah Dinas saya di Duren Tiga," kata Sambo, Kamis (4/8/2022).

Sambo mengklaim, sebagai manusia dirinya tentu tidak luput dari kesalahan. Oleh karenanya, ia berharap dapat dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.

Menurut Sambo, dengan kehadirannya hari ini di Bareskrim Polri, dirinya sudah memberikan keterangan empat kali terhadap penyidik. 

Kehadirannya itu, kata dia, untuk pemeriksaan dalam kasus dugaan ancaman pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap istrinya maupun dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke empat. Saya sudah memberikan keterangann kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, dan sekarang Bareskrim Polri," ucap Sambo. 

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network