MAGETAN, iNewsMadiun.id - Densus 88 Antiteror menangkap seorang warga yang diduga bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Magetan, Jawa Timur. Terduga ditangkap saat dalam perjelanan pulang dari sebuah pondok pesantren tidak jauh dari rumahnya. Setelah menangkap pria berinisial ADB (40), yang merupakan warga Sumber Agung, Kecamatan Plaosan, Magetan, anggota Densus membawa ADB ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh kerabat dan kepala desa, namun tidak bisa memberikan penjelasan keterlibatan ADB dalam jaringan teroris. "Penangkapan berlangsung cepat. ADB usai ditangkap dibawa pulang ke rumahnya untuk digeledah. Dari hasil penggeledahan itu polisi membawa laptop dan buku rekening, ujar Adip, adik ipar ADB, Selasa (2/8/2022).
Kepala Desa Sumber Agung, Supardi mengatakan tidak mengetahui aktivitas ADB dalam jaringan teroris. Menurutnya warga hanya mengetahui ADB seorang pengajar di sebuah ponpes dan setiap hari hidup serumah bersama istri dan empat orang anaknya. "Setahu warga sini, ADB hanya seorang pengajar di pondok pesantren," katanya.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait