Dugaan Pemaksaan Pemakaian Jilbab, Disdikpora DIY: Cuma Mencontohkan dan Mengajari

Antara
Ilustrasi.Disdikpora DIY menyebut SMAN 1 Banguntapan membantah tudingan dugaan pemaksaan penggunaan jilbab. (Foto: Antara)

YOGYAKARTA, iNewsMadiun.id - Wakil Kepala Dinas Disdikpora DIY Suhirman menyebut SMAN 1 BanguntapanBantul, membantah tudingandugaan pemaksaan pemakaian jilbab ke salah satu siswi. Guru hanya mencontohkan memakaikan jilbab, tidak ada pemaksaan.

"Cuma mencontohkan, mengajari cara memakai jilbab, jadi enggak ada (pemaksaan)," kata Suhirman saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa (2/8/2022).

Penjelasan itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kepala sekolah, guru agama, guru BK, dan wali kelas SMAN 1 Banguntapan di Kantor Disdikpora DIY pada Senin (1/8/2022).

Sebelumnya, Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jateng yang tengah melakukan pemantauan PPDB di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada 19 Juli 2022 saat bersamaan menerima informasi adanya siswi yang menangis selama satu jam di kamar mandi sekolah itu.

Tim ORI DIY kemudian langsung meminta penjelasan kepada pihak sekolah.

"Kepala sekolah mengundang guru BK-nya kemudian terkonfirmasi betul ada siswi yang menangis di toilet sekolah selama satu jam, tetapi kondisinya sudah proses menenangkan diri di UKS," ujar Kepala ORI DIY-Jateng Budhi Masturi.

Saat itu oleh pihak sekolah disampaikan bahwa seorang siswi tersebut sedang mengalami masalah keluarga.

Berikutnya, pada Rabu (20/7) pagi, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) bersama orang tua siswi melaporkan bahwa seorang siswi kelas X SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DIY tersebut mengalami depresi berat lantaran dipaksa mengenakan jilbab saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Suhirman mengatakan, guru BK SMAN 1 Banguntapan, kata dia, mengaku hanya menawarkan kepada salah satu siswi kelas X mengenai cara memakai jilbab karena sebelumnya siswi itu mengaku belum terbiasa memakai jilbab.

 

Setelah siswi tersebut menyetujui, lanjut Suhirman, guru BK kemudian mengajarkan cara menggunakan jilbab.

"Itu pun tidak langsung dipakaikan. Artinya guru BK itu waktu itu sudah konfirmasi ke siswinya untuk memakaikan jilbab," ujar Suhirman menguraikan penjelasan guru BK SMAN 1 Banguntapan itu.

 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Disdikpora DIY hingga kini belum menyimpulkan apa pun terkait kasus itu karena masih akan memanggil pihak terkait lainnya, termasuk siswi yang diduga dipaksa memakai jilbab dan pendamping siswi.

"Kami pelajari lagi hasil pemeriksaan kali ini. Nanti kalau perlu koordinasi lagi ya panggil lagi pendamping siswi," kata Suhirman.

Siswa beragama Islam itu dilaporkan sempat mengurung diri di kamar kediamannya dan enggan berbicara dengan orang tuanya.

ORI DIY-Jateng, kata Budhi Masturi, menjadwalkan memanggil dua guru bimbingan konseling (BK), guru agama, dan wali kelas sekolah itu.

Dua guru BK SMAN 1 Banguntapan bakal dihadirkan pada Rabu (3/8), sedangkan guru agama dan wali kelas dijadwalkan hadir pada Kamis (4/8).

"Akan kami mintai penjelasan terkait dugaan mereka memanggil siswi ke ruang BK kemudian dipakaikan pakaian khas keagamaan (jilbab) itu," tutur Budhi.

Budhi menuturkan bahwa satuan pendidikan harus tunduk pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Permendikbud tentang pakaian seragam sekolah tidak mewajibkan model pakaian khusus agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.

Selain itu, sekolah tidak boleh membuat peraturan atau imbauan bagi peserta didik untuk menggunakan model pakaian khusus agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah.

Sekolah juga tidak boleh melarang jika peserta mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian khusus agama tertentu berdasarkan kehendak orang tua, wali, dan peserta didik yang bersangkutan.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network