JAKARTA, iNewsMadiun.id - Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menuai sorotan. Setelah mengunjungi arena Citayam Fashion Week di kawasan Stasiun Dukuh Atas Jakarta, kini perusahaan milik keduanya ditemukan mendaftarkan brand Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).
Hal tersebut pertama diketahui lewat cuitan akun Twitter @asumsico.
“Perusahaan Baim Wong bersama istrinya Paula Verhoeven mendaftarkan brand Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI),” tulisnya seperti dikutip pada Minggu (24/7/2022).
MNC Portal lalu menelusurinya di situs resmi PDKI. Dari situ, ditemukan bahwa ada dua pihak yang mendaftarkan brand ‘Citayam Fashion Week’.
Di antaranya perusahaan Baim-Paula, PT Tiger Wong Entertainment dengan nomor permohonan JID2022052181 dan tanggal penerimaan 20 Juli 2022. Kemudian juga ada Indigo Aditya Nugroho dengan nomor permohonan JID2022052496 dan tanggal penerimaan 21 Juli 2022.
Sontak saja, gara-gara hal tersebut, pasangan selebriti ini banjir kritikan dari netizen. Pasalnya, ‘Citayam Fashion Week’ dianggap lahir dari masyarakat kalangan menengah ke bawah, sehingga akhirnya menjadi sebuah fenomena populer saat ini.
“Buat apa didaftarin?? Ngambil cuan??” tulis netizen di media sosial Twitter.
“Kok bisa masuk kategori ‘kekayaan Intelektual’ kalo istilah ‘Citayam Fashion Week’ saja bukan hasil pemikiran mereka,” tulis yang lainnya.
“The real riding the wave,” tulis netizen yang lainnya.
“Ih kok gitu si, padahal kan awalnya buat seru seruan aja tapi ternyata malah ngambil keuntungan. Padahal yang awal bikin terkenal bukan mereka tapi giliran viral langsung gak mau ketinggalan,” tulis netizen.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait