Cara Membayar Paspor Lewat M-Paspor via Internet Banking, ATM dan M-Banking

Rina Anggraeni
Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA - Cara membayar paspor lewat m-paspor via internet bangking, atm dan m-bangking makin memudahkan masyarakat. Saat ini, membuat paspor online lewat M-Paspor cukup mudah, aplikasi ini merupakan garapan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

M-Paspor merupakan menawarkan kepraktisan berupa pengumpulan berkas dengan mengunggah scan dokumen ke aplikasi.

Namun, dikatakan jika sebagian pemohon masih belum memahami tahapan penggunaan M-Paspor hingga berhasil menerima paspor baru.

 

Berikut cara membayar paspor lewat m-paspor via internet bangking, atm dan m-bangking yang dirangkum Okezone:

1. Pembayaran ATM BCA

Untuk penggunaa kartu BCA, pertama mencari mesin atm di beberapa daerahmu lalu pilih aplikasi pembayaran, tahap kedua pili MPN / Pajak, penerimaan Negara dan masukkan kode MPN G2

2. BNI

1. Menu Lainnya

 

2. Pembayaran

 

3. Pajak/Penerimaan Negara

4. PajaK/PNBP/BEA & CUKAI

5. Masukkan Kode MPN G2

3. BRI

1. Transaksi Lainnya

2. Pembayaran

3. Lainnya

4. Lainnya

5. Masukkan Kode MPN G2

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network