JAKARTA, iNewsMadiun.id - Penyidik Polres Jakarta Selatan masih berupaya untuk menjemput paksa penyanyi Nindy Ayunda guna memenuhi panggilan pemeriksaan.
Sayang, upaya tersebut masih nihil. Pasalnya, hingga Kamis (21/7/2022) pukul 15:00 WIB, penyidik masih belum bisa menjemput Nindy Ayunda.
"Kami masih berusaha. Kami sudah koordinasi ke yang terdekat, sudah mencari ke beberapa tempat yang sempat terlihat di media sosial, tapi untuk sementara kami memang belum mendapatkan saudari N," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di Polres jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Nurma Dewi mengharapkan kerjasama yang baik antara Nindy Ayunda dengan penyidik. Maka sambil menunggu proses pencarian berbuah hasil.
Polres Metro Jakarta Selatan sangat berharap agar Nindy Ayunda mau datang sendiri memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kalau saudari N (Nindy) sekarang melihat sendiri, mudah-mudahan saudari bisa datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata AKP Nurma Dewi.
Sampai saat ini, Nindy Ayunda statusnya masih sebagai saksi untuk memberikan keterangannya dalam perkara yang menyeret namanya selaku terlapor.
"Masih tetap saksi untuk dimintai keterangan. Kami masih butuh meminta keterangan untuk kemudian didalami," kata AKP Nurma Dewi.
Sebagai informasi, ini kedua kalinya Nindy Ayunda mangkir dari panggilan terkait pemeriksaan kasus dugaan penyekapan terhadap Sulaiman.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan meminta Nindy Ayunda hadir sebagai saksi pada 8 Juli 2022.
Namun dia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang pada 15 Juli 2022. Lagi-lagi Nindy Ayunda tidak hadir.
Akhirnya Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah membawa bagi penyidik untuk menghadirkan paksa sang artis.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait