Simak Daftar Enam BUMN 'Zombie' yang Sudah Dibubarkan, Terbaru Istaka Karya

Suparjo Ramalan
Simak Daftar Enam BUMN 'Zombie' yang Sudah Dibubarkan, Terbaru Istaka Karya (FOTO:MNC Media)
Artinya, dengan membubarkan BUMN yang tak lagi beroperasi, maka pemegang saham secara langsung memberikan kepastian kepada karyawan. Kepastian ini berupa pembayaran gaji, pesangon, hingga pekerjaannya dialihkan ke perusahaan lainnya. 

"Ini adalah langkah untuk bahwa ada kepastian yang diberikan oleh Menteri BUMN, Pak Erick, kepada semua yang berhubungan dengan BUMN-BUMN yang emang kita lihat tidak lagi bisa diteruskan," ungkap dia. 

 

Adapun enam BUMN 'zombie' yang telah dibubarkan diantaranya; 

1.PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas

2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

4. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

5. PT Kertas Leces (Persero)

6. PT Istaka Karya (Persero)

Sementara itu, BUMN 'zombie' yang belum dibubarkan adalah PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero). iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

BERITA POPULER +
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network